Perkembangan teknologi yang terus maju sudah sewajarnya memberikan manfaat untuk hidup yang lebih baik. Sayang, terkadang penggunaan teknologi sering tidak disertai tanggungjawab.
Sudah banyak contohnya, para artis di Jakarta seringkali memenjarakan orang-orang yang berkomentar buruk di akun media sosial (medsos) mereka, Instragram misalnya.
Medsos juga sering jadi ajang penipuan sehingga marak berita ‘anak umur sekian di bawa lagi pacarnya yang kenal di Facebook’, atau masih banyak lagi penipuan di medsos lainnya jika tidak hati-hati dan disertai tanggungjawab.
SURYA.co.id | SIRABAYA – Semua itu, kata Dr Nynda Fatmawati Octarina, SH MH adalah salah satu contoh menggunakan medsos yang tidak disertai taggungjawab.
“Dan sebenarnya banyak sekali masyarakat kita yang tidak tahu bahwa hukum bermedsos itu ada dan berjalan. Medsos itu sebenarnya bentuk kehidupan bermasyarakat, namun dengan dimensi yang berbeda. Itu yang mau saya ingatkan,’ kata Nynda saat ditemui Surya.co.id di salah satu resto Hotel Garden Palace, Surabaya, Sabtu (8/9/2018).
Di Indonesia, lanjutnya, hukum UU ITE mungkin masih kurang detail dan terbatas. Salah satunya pengertian hoax, masih dalam pengertian dilarang menyebarkan berita bohong yang sifatnya merugikan konsumen.
Dia berharap pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat masing-masing mendapatkan haknya.
Berarti hoax apa? Berita bohong atau belum tentu kebenarannya, idealnya pemerintah detail lagi kalau di UU ITE diatur pencemaran nama baik, penghinaan, dipenjelasannya.
Selama ini pemerintah mengembalikan UU ITE sesuai aturan KUHP, sehingga apa yang terjadi menyerang kehormatan seseorang di media sosial, definisi penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah semua dikembalikan seperti di kehidupan nyata, pelaku kena KUHP
“Masih ingat? Medsos sebagai pilar kelima demokrasi, pilar keempat pers, itu statemen dari Kominfo. Kalau memang medsos pilar kelima peraturannya harus jelas tidak boleh mendengarkan satu statemen (pihak pelapor saja),” terangnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Potret Nynda Fatmawati Octarina, Pakar Medsos dan Hukum yang Terus Edukasi Masyarakat, https://surabaya.tribunnews.com/2018/09/09/potret-nynda-fatmawati-octarina-pakar-medsos-dan-hukum-yang-terus-edukasi-masyarakat.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: irwan sy