Ini adalah beberapa lukisan saya, kalau mau komen dipersilakan 🙂
Uncategorized
Re-setting Many Things
Hai.. apa kabar? 🙂 sudah lamaaa banget nggak nulis disini. Bukan, bukan karena nggak ada waktu (katanya kan kalau memang diprioritaskan pasti akan disempat-sempatkan), tapi beberapa waktu ini memang fokusnya nggak di blog ini Maaf ya.. :’) Banyak yang terjadi dan berubah beberapa waktu belakangan dan membuat saya sadar ternyata kita tidak pernah benar-benar berada di zona nyaman. Kita hanya tutup mata dan berakting seolah baik-baik aja, padahal semua hal …
Small and Beautiful
Dilihat dari masa sekolah dulu mereka tidak banyak berubah. Sedikit aja sih karena menyesuaikan dengan keadaan. Sisanya masih sama. Bawel, kalem, cuek, jagoan jadi ciri khas masing-masingnya. Bisa kelihatan nggak yang bawel mana yang cuek sampe jagoan yang mana, clue-nya jangan tertipu wajah 😀
sang BUCIN sejati
Rasa cinta yang luar biasa membuat mereka ‘rela’ disakiti dan memaafkan anaknya, disakiti lagi dan memaafkan lagi, begitu seterusnya. Hanya mereka yang tetap sabar dan mendoakan seburuk apapun kita menyakiti mereka. Cintanya yang terlalu besar seringkali membuat mereka rela berkorban untuk anaknya. Bukankah itu bucin sejati?
SEJARAH HAM DUNIA
Sejarah HAM atau hak asasi manusia berawal dari dunia Barat (Eropa). Seorang filsuf Inggris pada abad ke 17, John Locke, merumuskan adanya hak alamiah (natural rights) yang melekat pada setiap diri manusia, yaitu hak atas hidup, hak kebebasan,dan hak milik. Saat itu hak masih terbatas pada bidang sipil (pribadi) dan politik. Sejarah perkembangan hak asasi manusia ditandai adanya tiga peristiwa penting di dunia Barat, yaitu Magna Charta, Revolusi Amerika, dan …
Kewenangan dalam Hukum
Istilah wewenang antara lain dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Pasal 16, Pasal 53 ayat (2) huruf c), seringkali dipertukarkan dengan istilah kewenangan. Istilah Kewenangan atau wewenang sering diposisikan sejajardengan istilah Boveogdheid dalam istilah hukum Belanda. Terdapat perbedaan antara istilah wewenang atau kewenangan dengan istilah bovoegdheid. Perbedaan tersebut terdapat dalam karakteristik hukumnya. Istilah dalam Bahasa Belanda Bovoegdheid digunakan baik dalam tataran konsep hukum …
Hukum Acara
Hukum acara atau hukum formal adalah Rangkaian kaidah hukum yang mengatur cara-cara bagaimana mengajukan sesuatu perkara ke muka suatu badan peradilan serta cara-caa hakim memberikan putusan. Hukum Acara yang mengatur dan melaksanakan soal-soal peradiln disebut Hukum Acara Pengadilan, terdiri dari : 1. Hukum Acara Perdata (Hukum Perdata Formal) ialah Rangkaian peraturan hukum yng menentukan bagaimana cara-cara mengajukan ke depan peradilan perkara-prkara keperdataan dan cara-cara melaksanakan putusan-putusan (vonis) hkim juga diambil …
Tentang Penulis
Ini sedikit tentang saya. Orang biasa dengan jalan cerita luar biasa. Itu cara saya mendeskripsikan diri saya. Nggak perlu saya jelaskan kenapa karena nggak semua perjalanan layak diceritakan kan? 😉
Bank Indonesia
Berdasarkan UU No.23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen yang bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam dalam undang-undang. Dengan tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Bank Indonesia memiliki …
3..2..1.. Doorrr!
Beberapa hari terakhir beredar banyak kritik di media social tentang salah satu tayangan Youtube yang membahas tentang LGBT. Dalam tayangan tersebut narasumber menjelaskan bagaimana pasangan sesama jenis survive dan memutuskan untuk hidup di Jerman karena merasa disana mendapatkan kebebasan untuk hidup secara ‘normal’ daripada di Indonesia. Dengan judul tayangan yang memancing sekaligus mencoba menetralisir dalam satu kalimat: TUTORIAL JADI G4Y DI INDO‼️= PINDAH KE JERMAN (tonton sblm ngamuk) RAGIL AND …
Prinsip 5C dalam Kredit
Penilaian terhadap nasabah dapat dilakukan dengan kriteria – kriteria yang sudah menjadi standar bank.Penilan umum yang harus dilakukan bank untuk mendapatkan nasabah yang layak untuk diberikan kredit dapat dilakukan dengan Analisa 5 C. Jika nasabah telah memenuhi analisa 5C dan dianggap layak maka bisa dipastikan akan mudah untuk mengakses kredit di bank. 1. Character Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian atau karakter calon peminjam / nasabah. Hal ini akan …
ASPEK KREDIT PERBANKAN
Sejak diterbitkannya surat Bank Indonesia No.03/1093/UPK/KPD yang ditujukan kepada segenap Bank Devisa saat itu, pemberian kredit diinstruksikan harus dibuat dengan surat perjanjian kredit yang disebut sebagai Perjanjian Kredit. Dalam melaksanakan amanat surat Bank Indonesia tersebut, Bank wajib berpegangan pada pedoman yang tercantum dalam UU Perbankan sebagai berikut : 1. Pemberian kredit dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis. 2. Bank harus memiliki keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan nasabah debitur yang antara …
BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
Bank Indonesia Memiliki Tugas : mengatur dan mengawasi bank, dalam hal tersebut bank memiliki kewenangan, antara lain : 1. Memberikan dan mecabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank; 2. Menetapkan peraturan di bidang perbankan; 3. Melaksanakan pengawasan bank baik secara langsung dan tidak langsung; 4. Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai ketentuan perundang-undangan. Memiliki Kewenangan: 1. Menetapkan penggunaan alat pembayaran : Mengeluarkan, mengedarkan, menarik, dan memusnahkan …
Lembaga Penjamin Simpanan
Pada tahun 1998, krisis moneter dan perbankan yang menghantam Indonesia, yang ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank, mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan. Untuk mengatasi krisis yang terjadi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee). Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 …