Life is about experiments and experiences

Menampilkan: 4 HASIL
Rekomendasi

Review Buku Satu

Buku Pidana pemberitaan Media Sosial adalah buku pertama saya. Dalam buku ini saya membahas tentang aturan pers dan UU ITE yang digunakan untuk membahas pertanggung jawaban wartawan atas pemberitaan yang ditulis di media sosial. Menurut karakteristiknya, wartawan merupakan sebuah profesi yang melekat pada diri seseorang. Melekat artinya bukan hanya disesuaikan dengan jam kerja. Kapanpun ketika melihat kejadian yang harus diberitakan seorang wartawan dengan nalurinya akan bergerak cepat untuk mencari informasi …

Hukum

Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE

Pasal 27 (3) UU ITE berbunyi begini: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Penjelasannya pasalnya berbunyi: Ketentuan pada ayat ini mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang diatur dalam KUHP.

IG: @nynda_fatmawati