Life is about experiments and experiences

Menampilkan: 4 HASIL
Hukum

Perlindungan Korban KDRT hanya Mimpi?

Melaporkan KDRT tidak sama dengan melaporkan kehilangan, ada resiko besar, baik saat hendak melaporkan maupun setelah membuat laporan. Korban akan lebih terancam seandainya pelaku tahu dirinya sedang dilaporkan. Undang-Undang 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) pasal 51 dan 52 menyatakan kekerasan fisik dan psikis merupakan delik aduan. Artinya korban harus membuat laporan supaya dapat dilakukan tindakan. Artinya para korban diatas sudah melakukan kewajibannya, bagaimana dengan kewajiban yang menerima laporan?

Hukum

Tahu, Nggak Tahu, atau Tahu sama Tahu?

Pasal 111 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika
“Dalam hal perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). “

Hukum

Unifikasi Hukum dan Kodifikasi Hukum

Unifikasi Hukum merupakan keseragaman (kesatuan, kesamaan) hukum. Di indonesia unifikasi sudah terwujud dalam bidang-bidang hukum publik (seperti:hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum pajak, hukum acara pidana). Sedangkan dalam hukum privat masih pluralistik, kecuali dalam bidang-bidang hukum tertentu seperti: UU.No. 5/1960 tentang UUP, UU No 1/1974 tentang perkawinan, UU No.4/1996 tentang hak tanggungan, UU No.42/1999 tentang jaminan fidusia, UU No.16/2001.tentang yayasan dan lain-lain. Unifikasi Hukum ialah suatu langkah penyeragaman hukum atau …

Hukum Uncategorized

Hukum Acara

Hukum acara atau hukum formal adalah Rangkaian kaidah hukum yang mengatur cara-cara bagaimana mengajukan sesuatu perkara ke muka suatu badan peradilan serta cara-caa hakim memberikan putusan. Hukum Acara yang mengatur dan melaksanakan soal-soal peradiln disebut Hukum Acara Pengadilan, terdiri dari : 1. Hukum Acara Perdata (Hukum Perdata Formal) ialah Rangkaian peraturan hukum yng menentukan bagaimana cara-cara mengajukan ke depan peradilan perkara-prkara keperdataan dan cara-cara melaksanakan putusan-putusan (vonis) hkim juga diambil …

IG: @nynda_fatmawati