Pasal 8 ayat (4) UU no 5 tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia mengatur bahwa “dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa senantiasa bertindak berdasarkan hukum dan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan serta wajib menggali
nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan yang hidup dalam masyarakat
ferdi sambo
Vonis Mati Sambo :Keberhasilan Pers Indonesia
Pemberitaan yang masif dan konsisten tentang kasus ini membuat masyarakat mengawal dengan sangat ketat. Tidak ada satupun celah yang bisa digunakan untuk membelokkan opini. Banyaknya masyarakat yang hadir pada setiap persidangan menjadi salah satu indikasi pers sudah berhasil membuat kasus ini ‘menarik’ untuk diikuti.
KONTROVERSI JC
Definisi umum Justice Collaborator (JC) adalah pelaku kejahatan yang membantu penegak hukum untuk memberikan keterangan yang relevan dan signifikan agar kasus yang ditangani menjadi jelas.
Tembak atau Hajar?
Semakin hari semakin terlihat bahwa Richard Eleizer memang harus berjuang sendiri karena 4 orang yang bersamanya saat kejadian sekarang berusaha untuk mengorbankannya. Hal ini simply bisa terlihat dari pertanyaan hampir semua kuasa hukum 4 orang itu kepada ahli yang datang ke persidangan : tentang layak gak RE jadi justice collaborator (JC). Untuk apa nanya tentang keabsahan JC, kan mereka bukan JC? 🙂
Sepandai-pandainya Tupai Meloncat..
Jangan remehkan kerikil karena kita bisa terpeleset karenanya. Jangan remehkan hal kecil karena dia bisa membuat hal besar tidak ada artinya. Apa yang terlihat sempurna bisa saja memiliki celah dalam detilnya,
Don’t Trust Anyone!
Mengharapkan orang lain sesuatu melakukan sesuai keinginan kita adalah mustahil. Mustahil kalau nggak diperjuangkan dulu. Misalnya, kita berharap teman mau menolong kita suatu saat nanti kalau kita butuh maka kita harus berjuang dulu meyakinkan dia bahwa kita pasti ada untuknya saat dibutuhkan. Hubungan kasualitas memiliki posisi penting saat ini.
Ketemu Lagi.. :)
Beruntungnya saya karena selama mengerjakan tugas-tugas ‘ditemani’ oleh sidangnya Sambo. Saya jadi pemirsa setia dari setiap sidang, mulai FS, PC, KM, RR, RE jadi terdakwa sampai ketika mereka bersaksi untuk satu sama lain. Dari sidang demi sidang terlihat jelas karakter manusia. siapa yang jujur karena tobat, siapa yang jujur karena merasa dijebak, siapa yang harus berdusta karena terpaksa, siapa yang bertahan dalam kedustaannya walaupun sudah ‘ditinggal’ teman-temannya dan siapa yang justru tega menjerumuskan ‘teman-temannya’.
“Membela Diri Nggak Bisa Sesuka Hati”
Penasihat hukum PC keukeuh menyatakan sudah terjadi pelecehan, bahkan disampaikan sangat detil sampai ada cerita bahwa brigadir J membuka paksa dan membanting bu PC ke tempat tidur segala.
Anggaplah saja benar kejadiannya seperti itu (PC dilecehkan), apakah serta merta FS boleh melakukan penghilangan nyawa?
Belajar dari Kasus Pemersatu Bangsa
Beberapa waktu belakangan semua media baik konvensional dan media sosial bahkan beberapa media internasional membahas kasus Ferdi Sambo. Kasus ini menarik sejak publikasi pertama. Jeda yang cukup jauh antara kejadian dan konferensi pers menimbulkan pertanyaan sendiri mengingat selama ini kita tahu terhadap kasus baru yang menghebohkan aparat kita selalu gercep menyampaikan. Selain itu, lokasi kejadian yang berada di rumah dinas petinggi dan cerita tentang tewasnya Brigadir J membuat masyarakat tercengang, HOW COME??…