Seorang influencer harus diberikan tanggung jawab untuk memberi contoh baik. Atau dinyatakan tidak baik untuk dicontoh. Mereka tidak boleh hanya berusaha mendapatkan kekayaan dari pengguna media sosial di Indonesia tapi tidak mau menjaga nilai Indonesia kita.
blog nynda fatmawati
Both Side Story
Belajar dari orang Jawa, kalau nggak “untung” ya “slamet”. Ada kecelakaan “untung masing bisa dipakai kendaraannya”. Hape rusak “slamet kemarin sudah install whatsapp di laptop jadi masih bisa chat” dan banyak lainnya. Pokoknya buat orang Jawa, dalam setiap kejadian selalu ada hal yang harus tetap disyukuri. Karena sejatinya nggak ada hal yang absolut, semua hanya sekadarnya dan sementara. Jadi kenapa kita nggak bereaksi sekadarnya dan berpikir bahwa semua hal yang membuat kita marah itu hanya sementara?
Think about ‘both side story’ is the key, not always about the whole story, but because everybody has their own version of story.. 🙂
LukisaND
Ini adalah beberapa lukisan saya, kalau mau komen dipersilakan 🙂
Inner P(e)ace
Maaf ya, baru sempat menulis lagi. Banyak yang dirasakan dan banyak yang harus dikerjakan. Terutama menjelang akhir 2024 hingga awal 2025. Bicara tentang 2024 yang sudah kita lewati, gimana kabarnya resolusi? Tercapai atau terabaikan sekali lagi? 🙂 Tahun 2024 saya putuskan untuk mengambil kuliah lagi, yaa..bukan resolusi sih, tapi ini sempat jadi mimpi! Beruntung alam mudahkan saya menggapainya.. Di saat yang sama tiba-tiba saya suka melukis, tiba-tiba nggak bisa berhenti. …
BERUBAH
Pernah nggak merasa hidup berada di fase yang sangat nyaman? Semuanya seperti ada di tempat seharusnya. Kalaupun punya rencana besar tinggal jalan yang sudah ada ini dan berdoa semoga rencana besar itu tercapai secepatnya. Semudah itu hidup, sehingga dalam setiap sholatpun kita merasa bahwa ini sarana untuk mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah diberikan. Slow living, slow thinking.. Biasanya ini adalah keniscayaan manakala kita merasa sudah mendapatkan apa yang …
Re-setting Many Things
Hai.. apa kabar? 🙂 sudah lamaaa banget nggak nulis disini. Bukan, bukan karena nggak ada waktu (katanya kan kalau memang diprioritaskan pasti akan disempat-sempatkan), tapi beberapa waktu ini memang fokusnya nggak di blog ini Maaf ya.. :’) Banyak yang terjadi dan berubah beberapa waktu belakangan dan membuat saya sadar ternyata kita tidak pernah benar-benar berada di zona nyaman. Kita hanya tutup mata dan berakting seolah baik-baik aja, padahal semua hal …
Dia (Tidak) Mencintaimu!
Tidak ada teori pasti untuk menjelaskan pengkhianatan. Atau setidaknya jangan menormalisasi kecurangan. Jangan terlalu menolerir ‘kejahatan’, terutama kalau jadi korbannya. Karena saat itu, kita juga punya kesempatan yang sama untuk melakukannya. Ini murni tentang pilihan.
Emosi vs Logika
Kecerdasan pikir tentu berbeda dengan kecerdasan emosi. Itu sebabnya ada orang yang sangat pintar tapi mudah sekali tersulut emosi. Demikian juga sebaliknya. Yang harus dipahami, kecerdasan ini tidak mutlak, akan naik turun menyesuaikan situasi dan kondsi yang dihadapi, Ada orang yang EQ nya tinggi tiba-tiba tersulut emosi, dan pasti ada juga saat dimana orang dengan kecerdasan intelektual yang tinggi melakukan perbuatan ‘bodoh’ karena emosi.
Agak Laen yang Bukan Main
Jalan cerita Agak Laen sudah banyak dibahas: 4 kawan yang mengelola rumah hantu harus berjuang supaya rumah hantunya nggak ditutup karena bangkrut. Setelah tempatnya direnovasi supaya lebih serem ternyata ada pengunjung yang tewas gara-gara kambuh sakit jantungnya setelah ditakut-takuti. Kepanikan masing-masing atas perstiwa ini membuat mereka berpikir pendek: mengubur jenazah di dalam rumah hantunya, bukannya lapor polisi. Nah setelah kejadian itu, rumah hantu mereka justru beneran berhantu.
Dawai Effect dalam Pemilu 2024
etiap ada video orang tampak ‘terdholimi’ netizen langsung merasa ini adalah panggilan untuk penyelamatan seperti Damkar ditelpon warga.
Koment-repost-maki2 ‘tersangka’ walaupun belum jelas masalahnya adalah jalan ninja netizen untuk membela yang lemah. Padahal sebenarnya justru kita yang lemah karena gampang terbawa rasa. Kita akan sering jadi target ‘provokasi’ dengan berbagai cara. Intinya mereka ingin kita jatuh hati dan bereaksi, salah satunya dengan memanfaatkan Dawai Effect ini.
Boleh Kampanye atau Nggak Nih?
untuk menghindari konflik kepentingan apabila terjadi pelanggaran Pemilu suatu saat nanti, idealnya Bawaslu juga dijaga independensinya untuk menjaga netralitas sebagai pengawas mengingat perannya juga penting dalam penyelenggaraan Pemilu sebagaimana KPU.
Wabi Sabi
Wabi Sabi merupakan konsep yang dalam dalam budaya Jepang, yang menekankan keindahan dalam ketidaksempurnaan dan kefanaan. Filosofi ini mendorong orang untuk melihat keindahan dalam hal-hal yang sederhana, tidak sempurna, dan terkadang bahkan rusak. Wabi Sabi mengajarkan supaya kita menerima siklus alamiah kehidupan, menghargai usia, dan menyadari keberadaan kita sebagai bagian dari alam semesta yang lebih besar. Wabi sabi mengingatkan kita untuk menikmati setiap fase dalam hidup kita. Good day or bad day, it just a day. The only difference is in us: how we react to it.
Pilpres/ Capres (Harusnya Nggak) Bikin Stress
Dukungan terhadap kandidat saat ini menggunakan teori difusi-inovasi. Menurut Rogers dan Shoemaker (1971) difusi adalah suatu proses dimana suatu penemuan disebarkan kepada masyarakat yang dalam suatu sistem sosial. Teori difusi-inovasi memposisikan peran media sosial sebagai agen perubahan yang berpengaruh kuat pada masyarakat. Bila terdapat sesuatu yang baru maka masyarakat cenderung ingin tahu serta mendorong untuk membagikan pada yang lain, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan capres yang didukungnya. Karena itu konten kreator di media sosial saat ini menjadi incaran para capres untuk membantu mereka membuat konten yang ‘shareable’ dan dapat mempengaruhi calon pemilih.
Dilema Pengungsi Rohingya
Indonesia bukan negara peratifikasi Konvensi 1951 tentang Pengungsi, namun terdapat beberapa prinsip yang sudah menjadi ius cogens (asas dalam hukum internasional yang diakui sebagai aturan yang tidak boleh dilanggar dalam keadaan apapun) tentang pengungsi yang salah satunya mengatur bahwa bahwa tak seorang pengungsipun dapat dikembalikan ke wilayah di mana hidup atau kebebasannya terancam (prinsip non refoulement). Selain itu, pengungsi tidak boleh ditolak untuk masuk ke negara di mana ia mencari perlindungan dari penganiayaan. Demikian juga dengan pengungsi Rohingya. Indonesia tidak meratifikasi karena beberapa ketentuan terlalu berat terutama Pasal 17 tentang Hak untuk bekerja dan Pasal 21 mengenai Hak mempunyai rumah bagi pengungsi.
Perlindungan Korban KDRT hanya Mimpi?
Melaporkan KDRT tidak sama dengan melaporkan kehilangan, ada resiko besar, baik saat hendak melaporkan maupun setelah membuat laporan. Korban akan lebih terancam seandainya pelaku tahu dirinya sedang dilaporkan. Undang-Undang 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) pasal 51 dan 52 menyatakan kekerasan fisik dan psikis merupakan delik aduan. Artinya korban harus membuat laporan supaya dapat dilakukan tindakan. Artinya para korban diatas sudah melakukan kewajibannya, bagaimana dengan kewajiban yang menerima laporan?
Fiat Justitia Ruat Caelum, Masihkan Berlaku?
Beredar video seorang ibu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menangis meminta keadilan usai hakim memvonis bebas pelaku pencabulan terhadap anaknya (kini sang anak berusia 10 tahun). Pelaku adalah ayah kandung korban. Sidang perkara itu berlangsung di PN Lubuk Basung. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar. Namun pada sidang pembacaan putusan 26 Juli 2023, pelaku divonis bebas. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan …















